Polsek Jebus Tindak 2 Pengendara Motor Berknalpot Brong
“Jadi ya kami melakukan penindakan dengan cara memburu para pelanggar lalu lintas terutama pengendara yang menggunakan knalpot brong yang berada diseputaran wilayah hukum polsek,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Bangka Selatan itu.
Ia menyampaikan tujuan dari kegiatan hunting penindakan pelanggaran lalu lintas yakni untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar selalu mentaati peraturan pada saat berkendara. Serta menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Dari hasil kegiatan sebanyak tiga unit kendaraan roda dua yang gunakan knalpot brong kami tindak. Oleh sebab itu kami imbau kepada pengendara untuk selalu mengutamakan atribut keselamatan dan kelengkapan kendaraan pada saat berkendara,” ujar dia. (**)
