PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung pukul 10.22 WIB untuk memenuhi panggilan terkait permintaan klarifikasi oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel.

“Klarifikasi tentang pinjam pakai penggunaan kawasan hutan di Kota Waringin Kabupaten Bangka oleh PT Narina Keysa Imani Tahun 2018 saat saya menjabat sebagai Gubernur Babel,” kata Erzaldi Rosman kepada sebelum memasuki lobby Kantor Kejati Babel, Kamis (28/3/2024).

Ia mengatakan dirinya tidak ada persiapan apapun dalam memenuhi panggilan penyidik Kejati Babel. Hanya berkas terkait izin pinjam pakai saja yang ia bawa dari rumah.

“Tidak ada persiapan, hanya berkas inilah yang saya bawa karena belum tahu kenapa, mungkin saja lahan itu sudah dijual orang. Luas lahan sekitar 1.500 hektar,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penyelewengan APBD, Kejati Babel Periksa Ketua DPRD Bangka