Ternyata Begini Peran Suami Artis Sandra Dewi dalam Skandal Tipikor Tata Niaga Timah
JAKARTA, TIMELINES.ID – Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam siara persnya Rabu (27/3/2024) malam, menjelaskan kasus posisi yang menyebabkan Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dalam Tipikor tata niaga timah tahun 2015-2022.
Menurut Ketut, pada tahun 2018 s/d 2019, tersangka HM selaku perwakilan PT RBT menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Selanjutnya, terjadi pertemuan antara Tersangka HM dengan Tersangka MRPT alias RZ, lalu setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, di mana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut;
