“Namun, pada saat di TKP yaitu di Jalan Raya Desa Jelutung pengendara sepeda motor tersebut tiba-tiba berbelok ke kanan tanpa memperhatikan arus lalulintas di belakangnya dan dari arah belakang pada saat itu juga melaju kendaraan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up yang dikemudikan Ary,” sambungnya.

Menurut Iptu Kardonetso, dikarenakan pengemudi tersebut tidak dapat menghindar lagi dan jarak tidak memungkinkan untuk menghindar, maka langsung menabrak pengendara motor tersebut dengan cara depan mobil menabrak bagian samping kanan depan motor tersebut.

“Akibat laka lantas ini, pengendara motor, yakni Yamin mengalami luka lecet di bagian tangan dan wajah, sedangkan Azkya mengalami luka berat di bagian kaki, kemudian korban Siti mengalami luka lecet dan benturan di kepala. Kerugian materil ditaksir Rp3 juta,” pungkasnya.

Baca Juga  Ratusan Warga Kembali Pertanyakan Penyebab Kematian Valentinus ke Polres Bateng, Bakar Ban dan Bawa Bukti Baru