Menurut dia, sampai saat ini sudah ada 200 pelaku usaha olahan ikan yang tercover.

“200 orang ini baru pelaku usaha pengolah ikan, jadi ke depan secara bertahap ingin kita inisiasi untuk pemasar hasil perikanan, artinya pedagang dan pengecer,” tuturnya.

Ia berharap dengan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat menjamin keselamatan para pekerja.

“Ini jaminan keselamatan saat terjadi kecelakaan dan meninggal dunia, jadi ada perlindungannya, semoga bermanfaat,” imbuhnya. (**)

Baca Juga  Begini Kronologis dan Identitas Lengkap Teknisi Jaringan Optik yang Tewas Tersengat Listrik