Ditambahkan Algafry, angka kemiskinan di wilayahnya meningkat dari Rp773.509,00 bulan pekapita pada tahun 2022, menjadi Rp814.969,00 bulan perkapita tahun 2023.

“Tentu hal ini dipengaruhi oleh beberapa kondisi, seperti naiknya rata-rata upah pekerja, inflasi umum yang tidak stabul, kenaikan harga eceran beberapa komoditas, harga beras, minyak goreng, telur, dan cabai,” tuturnya.

“Tentu kita memang harus mengevaluasi, tetapi menurut saya, kita bisa melihat dari garis kemiskinan, yang mana penduduk Bangka Tengah dikatakan miskin jika dalam 1 bulan tidak bisa mencapai Rp870.000, sedangkan di daerah Jawa lebih rendah dari ini, jadi kita harus Rp850.000,” tambahnya.

Dikatakan Algafry, pihaknya terus mengupayakan yang terbaik, seperti membuka sektor-sektor yang ada.

Baca Juga  Tak Ingin Warga Terseret Hukum, Kades Nibung Minta Tambang di Merbuk Setop Beroperasi

“Kita harapkan yang tadinya tidak bekerja, bisa bekerja,” imbuhnya.