“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” tukasnya.

Dia menambahkan, penggerebekan pabrik narkoba ini di Jalan Ngesrep Barat IV RT 008 RW 009 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ini dilakukan Bareskrim Polri bersama jajaran Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah. (**)

Baca Juga  Kurun Waktu 1 Bulan 36 Pengedar Narkoba Diringkus, Satresnarkoba Jakarta Pusat Temukan Ganja Jenis