“Lalu penumpang ini memberikan data identitas ke calo dan calo menginput data ke sistem karena secara online. Setelah itu baru dilakukan pembayaran. Kita lihat dari hasil rekening transaksi, nominal yang dibayar masih sesuai dengan harga tiket kapal,” katanya.

Setelah transaksi selesai, para calo ini baru mendapatkan uang tip dari para pemudik. Besaran yang diterima oleh calo kisaran Rp 50.000-100.000 setiap transaksi. Sejauh ini, lima calo tersebut berstatus wajib lapor dan penyelidikan lebih lanjut ke depannya.

“Untuk mereka ini kita berlakukan wajib lapor dulu kita masih lakukan penyelidikan karena mungkin kita akan lebih target lain yang perlu diselidiki. Karena sistem online, mana yang mau berangkat mana yang memesan. Kami tidak mau ada penggelembungan secara masif pembeliannya,” katanya.

Baca Juga  Tak Sadarkan Diri, Tim Sar Gabungan Evakuasi Kru MV Gudali Express di Perairan Laut Jawa