Dia mengatakan, AL ditangkap petugas setelah didapatkan laporan dari orang yang menjadi korbannya pada Sabtu (6/4/2024) tadi malam. Setelah korban diinterogasi dan didapatkan sejumlah bukti-bukti yang valid, terduga pelaku AL kemudian dilakukan penangkapan.

“Jadi AL, sudah berkomunikasi dengan korban dan itu dari tanggal 2 April lalu, selang waktu beberapa hari kemudian korban sudah melaksanakan pembayaran kepada AL. AL kemudian menjanjikan korban bisa berangkat di tanggal 6 April semalam,” ungkap dia.

“Tapi kemarin korban menemui AL, dia ternyata tidak bisa berangkat padahal sudah dibayarkan. Korban menangis karena anggapannya pulang kampung tapi tidak bisa, terus diterima laporan tadi malam. Kerugian korban sekitar 1,2 juta rupiah,” bebernya.

Baca Juga  3 Jam Lego Jangkar di Pesisir Tanjung Kalian, KMP Madani Belum Juga Sandar: Penumpang Berang