PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Asmara terlarang menjadi motif penganiayaan berat yang mengakibatkan Vera Natalia (38) mengalami luka berat pada bagian kepala.

Hal tersebut diketahui usai pihak kepolisian berhasil mengungkap peristiwa yang terjadi di Perkuburan Sentosa, Kota Pangkalpinang pada Rabu (17/4/2024).

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman saat dikonfirmasi terkait peristiwa penganiayaan berat yang terjadi sekitar pukul 07.30 Wib.

“Pelaku melakukan penganiayaan berat karena merasa sakit hati oleh korban. Sering memeras pelaku, korban dan pelaku memiliki hubungan gelap perselingkuhan. Namun untuk saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Riza Rahman.

Dalam melakukan aksinya pelaku memukul bagian kepala korban dengan batu bata hingga membuat korban mengalami luka parah.

Baca Juga  Pemkab Bateng Mou dengan PT ThorCon Power Indonesia, Tahapan Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa

“Pelaku mengakui memang benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban dengan batu bata,” jelas Kasat Reskrim.