Dari hasil pantauan media di beberapa smelter timah yang terletak di kawasan industri Ketapang Kota Pangkalpinang, penyidik Kejagung telah menempel spanduk berukuran sedang bertuliskan jika tanah dan atau bangunan ini telah disita oleh penyidik Kejagung RI.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana belum membalas konfirmasi oleh Timelines.id.*

Baca Juga  Siap-siap Festival Pasir Padi Jilid 2 Tahun 2023 Bakal Digelar