Mulkan Diperiksa Kejati Babel Terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah Desa Kota Waringin
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Mantan Bupati Bangka Periode 2018-2023, Mulkan diperiksa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara di Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Senin (22/4/2024).
“Iya benar, pemeriksaan beliau terkait perkara pemanfaatan lahan oleh PT NKI,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo kepada Timelines.id, Senin (22/4/2024) sore.
Diketahui, mantan Bupati Bangka tersebut diperiksa tidak hanya sendiri, tapi bersama Kepala BPN Kabupaten Bangka.
“Pak Mulkan diperiksa bersama Kepala BPN Kabupaten Bangka,” tutupnya.
Dilansir, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Asep Maryono memastikan banyak pejabat yang terlibat dalam perkara mafia tanah atau pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi seluas 1.500 hektar di Desa Air Labuh dan Desa Kota Waringin Kabupaten Bangka.
