PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di kantor BPK Perwakilan Kep. Babel, Pangkalpinang, Senin (22/4).

Pj Gubernur Safrizal mengungkapkan penyerahan ini dilakukan sebagai upaya konkret Pemprov Kep. Babel dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Di mana dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien dan bertanggungjawab sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum menyampaikan LKPD ini, telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Daerah. Namun ia menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah memang memerlukan proses yang perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Pantau Progres Penyusunan Raperda RTRW Babel 2024-2044

“Untuk itulah, pada kesempatan ini kami juga mohon maaf seandainya dalam laporan keuangan tahun anggaran 2023 tersebut, masih terdapat kekurangan-kekurangan,” tuturnya.