Hal tersebut dikemukakannya saat rapat paripurna ke lima belas masa persidangan II tahun 2024 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023, Rabu (24/4/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Lusje menyampaikan bahwa rekomendasi ini begitu penting sebagai masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Saran ini dinilai bersifat positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan yang diharapkan dapat mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimasa mendatang.

Baca Juga  Buka 3 Paket Pelatihan, Disnaker Babel Latih 48 Peserta

“Oleh karena itu saya harapkan kepada seluruh kepala opd agar dapat menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan dan melaporkan kembali pelaksanaannya dalam penyusunan LKPJ tahun 2024,” ujarnya.