“Ini tentu akan kami pantau juga, mulai dari persyaratan administrasi, tes terulis, wanwancara sampai pengumuman PPK terpilih. setiap pemantauan tentunya kami upayakan disampaikan ke stake holder,” kata Ferry.

Ia juga mengingatkan jika ada dugaan pelanggaran Pilkada, pihaknya akan berkoordinasi dan melaporkan ke pengawas pemilu.

“Berkaca pada pemilu dan pilkada sebelumnya masih adanya badan ad hoc KPU yang sudah dilantik ternyata tidak memenuhi syarat jadi penyelenggara pemilu, tentu dalam hal ini penting juga untuk dipantau dan awasi, agar proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku,” ungkap Ferry.

Pria yang aktif di Nahdlatul Ulama Basel ini, mengajak civil society dan masyarakat luas yang peduli Pilkada untuk memantau dan mengawasi proses tahapan Pilkada ini sebagai pengawas partisipatif  dan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk merumuskan konsep pengawasan berbasis partisipatif.

Baca Juga  Ajak Berbelanja Lebaran di Ramayana, Bupati Riza Tebar Kebahagiaan Bersama Puluhan Anak Yatim

“Oleh sebab itu APD Bangka Selatan berinisiatif untuk mendaftar menjadi pemantau Pilkada 2024 sebagai bentuk inisiatif partisipatif masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan  Pilkada 2024 agar berjalan demokratis dan jurdil,” tutupnya.