Menurut Pittor ada 8 area intervensi yang menjadi penilaian dalam menentukan nilai MCP tersebut.

“Delapan area intervensi tersebut, yakni perencanaan APBD, penganggran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengeluaran BMD,” terangnya.

Kata Pittor, nilai-nilai MCP ini menunjukkan komitmen kekuatan Kepala Daerah dalam mencegah korupsi.

“Sehingga semakin tinggi nilai MCP diharapkan tindakan korupsi bisa dikendalikan,” pungkasnya.

Baca Juga  Pencarian Hari Kedua: ABK Kapal Compreng yang Jatuh di Perairan Gelasa Belum Juga Ditemukan