Penerapan SPM Tahun 2023 Raih Nilai 98,05, Pemkab Babar Terima Penghargaan Kemendagri
“SPM memiliki pesan penting karena pelayanan dasar merupakan hal konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh akses dan kualits pelayanan dasar sesuai standar yang ditetepkan secara nasional dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh mengatakan laporan penerapan SPM ini termasuk dalam materi muatan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD). Ia mengatakan LPPD sebagai rapor kinerja pemerintahan daerah yang wajib dilaporkan dan dinilai oleh Pemerintahan Pusat.
“Posisi LPPD sangat strategis dikarenakan akan menjadi salah satu komponen penghitungan besaran dana transfer pusat ke daerah (DAU) mulai tahun 2025 oleh kementerian yang membidangan keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” kata Muhammad Soleh.
Muhammad Soleh menyampaikan, capaian SPM yang diraih oleh Kabupaten Bangka Barat tak lepas dari kinerja Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bangka Barat dan peningkatan alokasi anggaran.
“Alokasi anggaran pemenuhan SPM tahun 2023 jika di bandingkan dengan tahun 2022 yang lalu mengalami peningkatan dari Rp.75 miliar menjadi Rp.110 miliar meningkat sekitar 47,31% dari total anggaran tahun 2022,” tuturnya.
