Kluster Pemeritah, 8 ASN Dinas ESDM Babel Diperiksa Kejagung
JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi dari Dinas ESDM Pemprov Bangka Belitung, Jumat (26/4/2024).
Kedelapan ini dipanggil terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Selain 8 ASN Dinas ESDM Pemprov Babel, penyidik Kejagung juga memeriksa FL sebagi pihak swasta.
Berikut kesembilan saksi yang diperiksa:
1. FL selaku pihak swasta. (sudah ditetapkan tersangka)
2. AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (sudah ditetapkan tersangka)
3. EDW selaku Kepala Seksi Eksploitasi dan Konservasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017/Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB.
