BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mulai menyiapkan pembentukan badan adhoc Pilkada 2024  yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Diketahui, KPU Bateng membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak tanggal 23 April sampai dengan 29 April 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bateng, Supendi Saputra mengatakan pihaknya melakukan rekrutmen mulai tanggal 23 April dan hingga hari ini proses pendaftaran masih berlangsung.

“Masing-masing kecamatan butuh lima anggota PPK. Masa tugasnya mulai berjalan setelah pelantikan pada 16 Mei hingga Pilkada 2024. Prosesnya sama dengan pembentukan badan ad hoc saat Pemilu 2024 lalu, yakni seleksi admintrasi, seleksi tertulis/ CAT dan kemudian wawancara,”ujarnya, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga  Dua Ormas di Pangkalpinang Terlibat Bentrokan

Ia juga mengatakan rekrutmen badan adhoc dilakukan secara terbuka, sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan badan Adhoc baik PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.