PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Peristiwa pembunuhan menggegerkan wilayah Kota Pangkalpinang.

Seorang suami tega membunuh istrinya menggunakan sebilah parang hingga meregang nyawa.

Mirisnya aksi keji tersebut disaksikan anak anak korban hingga pelaku nekat menenggak racun.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Mustika, Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang Senin (29/4/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Korban diketahui bernama Fit Siu In (49) yang ditemukan anak korban bersimbah darah dengan luka bekas sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Keterangan dari saksi Frans Pratama (19) anak kandung korban mengatakan sekitar pukul 00.16 Wib dirinya terbangu dan melihat kondisi ibunya sudah terkapar bersimbah darah di lantai rumah.

Baca Juga  Menambang Tanpa Izin di IUP PT Timah, Pria 61 Tahun asal Kapit Dicokok Polisi

Sementara Hasan, ayah kandung korban masih tampak memegang sebilah parang dan sempat menyerang bagian tangan korban dengan parang yang bersarang di pergelangan tangan sebelah kirinya.

Usai menyerang anaknya, pelaku Hasan langsung berjalan ke arah dapur dan masih sempat mengutarakan kata maaf.

Pelaku kemudian menenggak cairan di dalam botol yang diduga racun. Tak lama berselang pelaku Hasan dalam kondisi lemas.

Frans sempat membangunkan adiknya dan melihat kakaknya sudah terluka di bagian tangan.