“Sedih, miris, marah, pasrah kalau diaudit mungkin kerugian negara bisa-bisa Rp500 T kita di sini peduli dengan tanah air kalau itu habis siapa yg menderita,” komentar Hendra Syabari.

Menanggapi postingan tersebut, akun facebook Entah Ada Apa berkomentar bahwa, semua itu tergantung dari ketegasan para pihak.

“Kalau mereka membuat keputusannya tegas dan berani, para penambang gak mungkin berani. Jadi jangan salahkan masyarakat penambang selagi tidak ada keputusan dari para pihak mustahil untuk diberantas. (Gubernur, bupati, kapolda,kapolres ),” jawab dia di dalam komentar.

Sebelumnya, PT Timah Tbk hanya menerbitkan SPK sebanyak 50 unit untuk dikelola mitranya.

Baca Juga  Riza Minta ASN Masuk Kerja Tepat Waktu usai Libur Lebaran