Kondisi ini memperlihatkan bahwa dikancah global, PT Timah Tbk tidak lagi gagah untuk bersaing dengan pemain timah raksasa dunia seperti Yunnan Tin dari Tiongkok atau Minsur dari amerika latin, perusahaan representasi negara ini justru terseok – seok dengan rencana – rencana jangka pendek berorientasi mempertahankan nafas agar tidak mati. Apakah kita bisa kembali menjadi burung garuda yang terbang gagah melintasi benua? Tentu saja dengan perbaikan tata kelola yang membentuk ekosistem bisnis pertimahan yang sehat.

271 dan 27000

Memperingati Mayday, hari dimana buruh dan organisasi buruh didunia memberikan achievements terhadap gerakan buruh dunia, kasus 271 dan perjalanan panjang pertimahan Indonesia harusnya menjadi refleksi bagi multipihak bahwa Ekosistem bisnis pertimahan yang sehat menjadi sebuah keharusan untuk perbaikan kedepan. Khususnya bagi pekerja yang ada dilingkungan PT Timah Tbk, berulang kali serikat pekerja Ikatan Karyawan Timah (IKT ) menyuarakan tentang pentingnya hal tersebut.

Baca Juga  Tingkatkan Prestasi Atlet Tenis, PT Timah Siapkan Lapangan untuk Masyarakat Berlatih

Tercatat pada medio Oktober 2012, Serikat pekerja menyuarakan tentang dugaan pendurian timah Indonesia sebesar Rp 21.969 triliun oleh asing, yang didasarkan asumsinya terhadap data ITRI (International Tin Research ) yang mengatakan bahwa sejak Tahun 2008 hingga 2010, Malaysia telah menghasilkan logam timah sebesar 128.000 Ton, sementara produksi bijih timah Malaysia hanya sebesar 7.490 Ton pada kurun waktu yang sama. (https://sumsel.antaranews.com/berita/266912/malaysia-diduga- mencuri-timah-babel-senilai-rp21696-triliun)

Kemudian medio 2015, serikat pekerja IKT juga menyuarakan tentang potensi negara kehilangan pendapatan dari sektor timah untuk memperkuat keterangan yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mencatat, kerugian negara yang ditimbulkan akibat penambangan timah ilegal dalam kurun 2004-2013 mencapai Rp50 triliun.(https://finance.detik.com/industri/d-2988577/banyak-tambang-timah-ilegal-dalam- 10-tahun-ri-kehilangan-rp-50-triliun)

Kondisi PT Timah Tbk yang tidak dapat diprediksi ini tentu saja berdampak besar kepada seluruh aspek yang beririsan. Selain potensi kehilangan pendapatan negara dampak yang paling terasa adalah sulitnya perusahaan untuk menjalankan operasinya dengan sehat dalam konteks buruh, Jumlah karyawan PT Timah saat ini ada di angka 4.500 orang, ditambahkan dengan keluarganya dapat diasumsikan menjadi 18.000-an Orang yang juga bagian dari masyarakat Bangka Belitung.

Baca Juga  Dedi Sugianto Terima Bantuan Biaya Pengobatan Dari PT Timah Tbk 

PT Timah Tbk juga masih menjadi subjek usaha untuk menanggung biaya kesehatan pensiunan berjumlah 7000 orang, kemudian jika diasumsikan ada 2000 orang saja yang memiliki irisan terhadap perusahaan antara lain para pekerja kontrak, dan mitra usaha. Jika dibulatkan, gangguan terhadap produksi perusahaan akan berdampak langsung terhadap kurang lebih 27000 orang masyarakat Bangka Belitung.

Sejarah panjang hubungan antara pekerja dan perusahaan adalah sebuah catatan dan pengalaman penting bagi perusahaan untuk mempercayai bahwa pekerja dan perusahaan adalah dua ihwal utama yang tidak dapat dipisahkan dalam eksistensi perusahaan. Tanpa adanya perbaikan yang dilakukan dengan kesungguhan maka timah Indonesia akan menjadi kenang – kenangan cerita untuk generasi kedepan, tidak hanya pekerja dan karyawan, namun dampak negatifnya juga akan dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung secara lebih luas.

Baca Juga  PIP di Perairan Rias Masuk WIUP, Anggi: PT Timah Siap Berdayakan Masyarakat dengan Pola Kemitraan

Upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI semoga menjadi awal yang baik untuk terciptanya ekosistem bisnis pertimahan Indonesia yang lebih baik, kasus 271 adalah bagian dari perjalanan panjang “karut – marut” tata kelola timah Indonesia yang jika dilihat secara utuh mungkin saja memberikan dampak kerugian yang lebih dari angka tersebut, perbaikan tata kelola pertimahan harus menjadi orientasi utama negara dengan kebijakan solutif dari pimpinan tertinggi, jika tidak mimpi bangsa Indonesia untuk menjadi pemain global dalam konteks industri dengan hilirisasinya akan terancam bahkan menemui kegagalan. (**)