19.000 Kendaraan di Bangka Selatan Nunggak Pajak
“Kita juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, baik Polda maupun Polres untuk melaksanakan razia gabungan. Paling tidak razia digelar satu bulan sekali,” jelas A’ang.
Di sisi lain sambung dia, selama triwulan pertama realisasi pajak telah terealisasi sebesar 24,04 persen. Di mana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan realisasi pajak di Kabupaten Bangka Selatan harus mencapai Rp46.643.947.400 selama satu tahun. Sementara hingga kini baru terealisasi sebesar Rp11.206.282.300 dari target ditetapkan.
Realisasi pajak paling tinggi didominasi oleh PKB mencapai sekitar Rp16.604.770.709 atau 28,12 persen dari target Rp23.487.804.800. Sementara untuk pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah terealisasi sekitar Rp4.172.400.000 atau 19 persen dari target sebesar Rp21.960.000.000. Tentunya capaian ini akan terus dikejar guna mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Capaian pajak kendaraan memang sangat bagus capaiannya. Bahkan sudah mencapai 28,12 persen atau Rp16,6 miliar targetnya Rp23,4 miliar,” ucapnya.
Walaupun begitu kata A’ang, bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan dapat datang langsung ke kantor Samsat. Bisa juga dengan mendatangi program Samsat keliling, Samsat Setempoh, Samsat Gerai dan Samsat Corner di beberapa lokasi yang telah disediakan. Seraya meningkatkan Pajak Air Permukaan (PAP) adalah pajak atas pengambilan dan atau pemanfaatan air permukaan. Sekaligus menggenjot pajak alat berat (PAB).
“Jadi kami membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya,” pungkas A’ang.
