BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Buruh Harian Lepas (BHL) asal Dusun Tempilang Utara, RT 005, Desa Tempilang bernama Jodi Sulistio telah mendekam di Sel Tahanan Kepolisian Sektor (Ppolsek) Tempilang, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar).

Pemuda berusia 25 tahun itu ditahan di Polsek Tempilang atas tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat) yang dia lakukan pada Sabtu (4/5/2024) malam kemarin. Yang mana, rekannya sendiri, inisial RB tewas usai dihantam bagian kepala dengan sebuah kayu bulat.

Sekadar diketahui, peristiwa itu terjadi di pesisir Pantai Gelam, Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. Tersangka Jodi awalnya belum ditahan polisi lantaran dirinya sempat menjadi korban tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan 3 rekannya berinisial JD, TR dan DD.

Baca Juga  Ternyata Ini Motif Pemuda Desa Sidoharjo Nekat Sebar Video Syur

Kasus pengeroyokan yang dialami Jodi buntut reaksi emosional dari 3 terduga pelaku JD, TR dan DD tadi setelah mendapati rekannya RB bersimbah darah pada peristiwa malam berdarah tersebut. Akibatnya pengeroyokan itu, ia menderita luka-luka di sekujur tubuh.

Bahkan kedua matanya Jodi tak dapat dibuka sehingga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Babar. Saat ini, Jodi sudah dinyatakan sembuh. Berdasarkan informasi yang beredar, Jodi langsung dibawa ke Polsek Tempilang sepulang dari RSUD.