KPU Bateng Sosialisasi Pilkada, Balon Perseorangan Harus Penuhi 10 Persen DPT
“Pada Pemilu 2024 kemarin, tercatat DPT kita ada 141.690 pemilih, berarti calon perseorangan ini harus menyampaikan kurang lebih 14.169, kalau setelah kita verifikasi, ternyata tidak valid, maka dukungannya diganti lagi,” sambungnya.
Kata dia, verifikasi ini minimal pada 4 dari 6 kecamatan di Bangka Tengah dan dilakukan hingga tanggal 29 Agustus 2024.
“Sosialisasi kali ini kita juga melibatkan pimpinan partai politik, ormas, forkopimda dan insan pers,” tuturnya.
“Ke depan akan ada lagi sosialisasi, semoga Pilkada 2024 berjalan sukses,” imbuhnya.
Halaman
1 2
