Para pemegang saham juga menyetujui usulan perubahan susunan pengurus Perseroan.

RUPST TIMAH mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Direktur Pengembangan Usaha Koko Wigyantoro dan Direktur Sumber Daya Manusia, Tigor Pangaribuan.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Dicky Octa Zahriadi sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. Dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: M. Alfan Baharudin

Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan

Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi

Komisaris: Rustam Effendi

Komisaris: Sufyan Syarif DIREKSI

Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal

Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro

Direktur Keuangan: Fina Eliani

Baca Juga  PT Timah Tbk dan UGM Jalin Kerja Sama dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Direktur SDM : Hendra Kusuma Wardana

Pengembangan Usaha : Dicky Octa Zahriadi