JAKARTA, TIMELINES.ID– Seorang komika atau stand up komedian, Gerallio atau Gerall Saprilla, dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Tuli terkait dugaan pelecehan bahasa isyarat di akun media sosial Instagram-nya @gerallio.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diterima pada Jumat, 10 Mei 2024, lalu.

“LP (Laporan Polisinya) 2 hari lalu, Jumat 10 Mei 2024,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Mei.

Ade menjelaskan kejadian itu bermula saat terlapor mengunggah video prank yang menirukan gerakan serupa bahasa isyarat. Namun tidak memiliki artinya.