Dari hasil penangkapan komplotan pelaku pencurian, jajaran Satreskrim Polres Basel mengamankan barang bukti berupa dua unit AC, dua unit Dispenser, dan 1 gulung kabel.

Kata Yaspri, Kedua pelaku tersebut merupakan residivis narkoba dan pencurian. Mereka kembali ditangkap di kawasan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Basel untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu orang terduga pelaku lainnya yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus pencurian tersebut,” tutup Yaspri.

Baca Juga  Sekda Basel Optimis Kota Toboali Kembali Raih Adipura Tahun 2024