Kedua pelaku diciduk usai menggasak barang elektronik di Sekretariat PSSI dan Kantor Depo Arsip Perpustakaan Basel.

“Pelaku pertama kali beraksi di Kantor Sekretariat PSSI di Jalan Gunung Namak Desa Gadung, Jumat 3 Mei 2024 pukul 16.00 Wib. Setlah itu di Kantor Depo Arsip Perpustakaan Pemkab Basel, Jumat 10 Mei 2024, pukul 13.00 Wi,” jelas Yaspri.

Dari hasil penangkapan komplotan pelaku pencurian, jajaran Satreskrim Polres Basel mengamankan barang bukti berupa dua unit AC, dua unit Dispenser, dan 1 gulung kabel.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Basel untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu orang terduga pelaku lainnya yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus pencurian tersebut,” tutup Yaspri.

Baca Juga  Pencuri Motor Anggota Polres Babar Berhasil Dibekuk, Rekannya Masih Buron