Buronan Koordinator Tambang Ilegal di Hutan Mangrove Manggar Diringkus Gakkum KLHK
JAKARTA, TIMELINES.ID — Satgas DPO Gakkum KLHK bersama dengan Polrestabes Palembang berhasil menangkap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama SA di rumah kontrakan di pinggiran pasar Jakabaring, Kota Palembang.
SA merupakan salah satu tersangka dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Demikian siaran pers yang disampaikan Gakkum KLHK RI, Rabu (15/5/2024).
SA, yang beralamat di Jalan Lubung Panjang, Desa Slingsing, RT 009, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah ditetapkan sebagai DPO sejak tanggal 27 Juni 2022 oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. Penyidik KLHK bersama Biro Korwas PPNS melakukan pencarian SA sejak Juni 2022 hingga berhasil ditangkap pada 6 Mei 2024.
