“Adapun karyawan yang terdampak PHK berjumlah kurang lebih 600 orang dan terhadap pelaksanaan PHK tersebut, pihak perusahaan akan mengikuti dan menerapkan aturan yang berlaku,” ujarnya pada poin 5 dan 6.

Ketujuh, bahwa bersamaan dengan ini kami juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah dan Dinasker Provinsi Bangka Belitung.

“Poin terakhir (delapan-red), manajemen perusahaan membuka diri apabila Pj Gubernur memiliki opsi lain yang lebih relevan selain opsi yang disampaikan pada rapat terbatas 13 Mei lalu,” tuturnya.

Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat, sehingga hal ini dapat menjadi pertimbangan penyidik, untuk membuka pemblokiran tersebut, agar perusahaan dapat kembali beroperasi.

Baca Juga  Bejat! Buruh Harian di Pangkalpinang Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Keguguran

“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat, agar kita dapat melewati cobaan ini, sejujurnya secara pribadi kami juga sedih melihat video keresahaan masyarakat yang berseliweran di medsos seperti Tiktok dan lainnya, bagaimana pun secara pribadi saya juga masyarakat Bangka Tengah, tentu secara batin berhubungan sangat dekat dengan para petani sawit ini,” terangnya.

Lanjutnya, bisa bayangkan berhari-hari antre di pabrik lain menunggu giliran, sedangkan buah sawit kalau 4 hari saja sudah mulai busuk.

“Saya baca statemen Kepala Dinas pertanian Bangka Selatan, bahwa penjualan TBS Sawit di Bangka Selatan langsung menurun drastis, serta statemen dari Disnaker Bangka Tengah, dan di media ada perwakilan karyawan juga resah atas atas nasib mereka kedepan, ya saya kira itu hal wajar, untuk itu kita mohon doa yang terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga  2.079 Anggota KPPS Kabupaten Bangka Tengah Resmi Dilantik