KAJIAN, TIMELINES.ID– Akhir-akhir ini, air hujan terus mengguyur sejumlah wilayah yang ada di Indonesia. Saat hujan turun, tidak sedikit menjadi genangan baik di jalan maupun di sekitar rumah.

Bahkan, selokan dan berbagai jenis saluran air pun tak mampu membendung datangnya hujan, maka bercampurlah antara air hujan yang suci mengandung rahmat dengan air comberan yang kotor dan tidak jelas asal usulnya. Tidak mungkin untuk memisahkan keduanya.

Demikianlah realita di sekitar kita, najis menyebar bersama air hujan ke mana-mana. Lantas bagaimana kita harus bersikap mengingat kesucian badan dan pakaian adalah syarat mutlaq dalam shalat?

Melansir laman NU Online, perlu diketahui bahwa ada beberapa najis yang dimaafkan karena sulit dihilangkan ataupun dihindari. Dalam kitab Al-Wajiz (Syarhul Kabir) yang dikarang oleh Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa:

Baca Juga  Amalan untuk Kecerdasan Pahami Ilmu dari Ayat Al-Qur'an

قال الغزالي : يُعْذَرُ مِنْ طِيْنِ الشَّوَارِعِ فِيْمَا يَتَعَذَّرُ الإِحْتِرَازُ عَنْهُ غَالِبًا

“Imam Al-Ghazali berkata: pakaian yang terkena percikan lumpur maupun air di jalan karena sulitnya menghindarkan diri darinya, maka hal ini dimaafkan.”