“Hal yang terus didorong pemerintah adalah membangun pendidikan dan pelatihan vokasi itu nyambung dengan pasar kerja, terjadi link and match antara pendidikan dan pasar kerja. Itu yang terus kita dorong,” kata Ida.

Ida mengaku, pemerintah telah berupaya untuk menekan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022. Menurutnya, Perpres itu berfokus untuk mengurangi miss-match dalam dunia kerja.

“Makanya pemerintah merumuskan Perpres 68 Tahun 2022. Ini adalah salah satu upaya kita mengurangi miss-match dengan merevitalisasi pendidikan dan pelatihan, menyambungkan dan menyinkronkan dengan pasar kerja,” jelasnya.

Sebelumnya, BPS melaporkan, terdapat sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun) tanpa kegiatan atau youth not in education, employment, and training (NEET) di Indonesia pada 2023.

Baca Juga  Pertamina Diminta Tetap Sediakan Pasokan BBM Pasca Depo Plumpang Kebakaran

Dari 9,9 juta orang tersebut, 5,73 juta orang merupakan perempuan muda sedangkan 4,17 juta orang tergolong laki-laki muda.

Sebagian besar dari pengangguran muda tersebut adalah Gen Z yang seharusnya tengah di masa produktif. Sebagai informasi, Gen Z merupakan generasi yang lahir pada 1997-2012 dan saat ini berusia 12-27 tahun.

Persentase penduduk usia 15-24 tahun yang berstatus NEET di Indonesia mencapai 22,25% dari total penduduk usia 15-24 tahun secara nasional. (dce/Rindi Salsabilla Putri, CNBC Indonesia)

Sumber: CNBC Indonesia