“Menurut keterangan darı pelaku, korban Ani, ada mencuri buah duku milik pelaku, sehingga pada harı Selasa (21/5/2024), sekira pukul 10.00 Wib, pelaku melihat dan menghampiri korban sedang duduk di depan rumahnya di Gang Sirih, Desa Mesu Timur,” ungkapnya.

“Seketika pelaku langsung emosi dan mengayunkan parangnya ke arah korban yang mengenai wajah sebelah kiri korban,” sambungnya.

Sedangkan korban Arif bermaksud melerai korban dan pelaku, namun pelaku langsung menyerang korban Arif dengan cara mengayunkan parangnya ke arah korban Arif yang mengenai tangan sebelah kiri, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kiri.

“Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Baru dan korban dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Bangka Tengah Sosialisasi di SMKN 1 Koba

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah jaket warna coklat, 1 buah singlet atau kaos dalam, 1 buah celana panjang, 1 buah serbet warna putih bergaris biru, 1 buah parang dan pakaian korban Arif,” pungkasnya.