Pelaku dan Korban Pembacokan di Air Mesu Ternyata Masih Keluarga
“Menurut keterangan darı pelaku, korban Ani, ada mencuri buah duku milik pelaku, sehingga pada harı Selasa (21/5/2024), sekira pukul 10.00 Wib, pelaku melihat dan menghampiri korban sedang duduk di depan rumahnya di Gang Sirih, Desa Mesu Timur,” ungkapnya.
“Seketika pelaku langsung emosi dan mengayunkan parangnya ke arah korban yang mengenai wajah sebelah kiri korban,” sambungnya.
Sedangkan korban Arif yang ada di lokasi dan bermaksud melerai, namun turut diserang oleh pelaku dengan cara mengayunkan parangnya ke arah tangan sebelah kiri, sehingga mengalami luka.
“Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Baru dan korban dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah jaket warna coklat, 1 buah singlet atau kaos dalam, 1 buah celana panjang, 1 buah serbet warna putih bergaris biru, 1 buah parang dan pakaian korban Arif,” pungkasnya. (**)
