BANDUNG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menjelaskan Pegi yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) kemarin.

Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Tadi malam ditangkap di Bandung,” kata Surawan dikutip dari Antara Rabu (22/5/2024).

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

Baca Juga  Cowboy Jalanan Acungkan Pistol ke Pengemudi Taksi, Ternyata Gunakan Plat Dinas Polisi Palsu

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.