Dalam kitab Al-Umm, Imam As-Syafi’i menjelaskan bahwa: “Saya suka memperbanyak shalawat kepada Nabi di setiap waktu, tapi pada hari Jum’at dan malamnya, saya membacanya lebih banyak karena ada kesunahan.”

وأحب كثرة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم في كل حال وأنا في يوم الجمعة وليلتها أشد استحباب

Artinya, “Saya suka membaca shalawat sebanyak-banyaknya kapanpun, tapi saya lebih banyak membacanya di hari Jum’at dan malamnya, karena disunahkan.”

Pendapat Imam As-Syafi’i ini diperkuat oleh hadits riwayat Aws Ibn Aws, seperti yang dikutip Abu Bakar Al-Maruzi dalam Al-Jum’ah wa Fadhluha bahwa Nabi bersabda.

إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة: فيه خلق آدم ، وفيه قبض، وفيه الصعقة ، فأكثروا علي من الصلاة فيه، فإن صلاتكم معروضة علي. قلنا: يا رسول الله، كيف تعرض عليك صلاتنا وقد أرمت؟ يقولون: قد بليت؟ قال: إن الله عز وجل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء

Baca Juga  Hukum Pamer Harta di Media Sosial

Artinya, “Jum’at merupakan hari yang paling mulia, sebab pada hari itu Nabi Adam diciptakan dan dicabut nyawanya, dan sangsakala Kiamat juga ditiup pada hari Jum’at. Karenanya, perbanyaklah shalawat kepadaku. Sejatinya shalawat kalian itu sampai kepadaku.”

Kami berkata, “Bagaimana bisa sampai kepadamu padahal Engkau telah tiada? Bukankah jasadmu telah hancur?” tambah sahabat lainnya. “Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan bumi untuk menghancurkan tubuh para nabi,” jawab Nabi.

Dari hadits tersebut dapat kita pahami bahwa jasad para nabi termasuk Nabi Muhammad SAW tidak hancur ditelan bumi. Mereka dapat mendengar shalawat yang kita lantunkan setiap saat. Karenanya perbanyaklah shalawat terutama pada hari Jumat. Dalam Dalilul Falihin disebutkan, Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat bahwa Nabi SAW mendengar dengan kedua telinganya setiap shalawat yang dilantunkan umatnya. Wallahu a’lam.(Dilansir dari Jabar.nu.or.id)