KAJIANISLAM. TIMELINES.ID– Shalat Jumat termasuk ibadah wajib yang dilakukan bagi setiap Muslim mukalaf (fardlu ain). Sama seperti shalat Dzuhur, waktu pelaksanaan shalat jumat dikerjakan sejak tergelincirnya matahari sampai bayangan suatu benda menjadi sepanjang ukuran benda tersebut.

Namun, ada beberapa catatan di sini, yakni apabila dirasa ragu bahwa waktu untuk melakukan dua rakaat dan dua khutbah tidak cukup, maka harus disempurnakan menjadi shalat Dzuhur.

Demikian juga saat waktu Dhuhur benar-benar diyakini telah usai, atau sekadar menduga kuat saja bahwa telah usai, maka wajib menyempurnakannya menjadi shalat Dhuhur.

Rasulullah Saw sangat mewanti-wanti umatnya agar senantiasa melaksanakan shalat Jumat, karena apabila seorang Muslim sampai meninggalkan shalat Jumat atau meremehkannya, maka Allah Swt akan menutup hatinya untuk menerima hidayah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan Abul Ja’di ad-Dhamri berikut:

Baca Juga  8 Amalan Hari Jumat yang Menambah Kecintaan Terhadap Rasulullah

من ترك ثلاث جمع تهاونا بها طبع الله على قلبه (رواه أحمد والحاكم. حسن)

Artinya, “Siapa pun yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’âlâ akan mengecap )menutup( hatinya (sehingga tak mampu menerima hidayah).” (HR Ahmad dan al-Hakim. Hadits hasan).

Adapun sebelum kita melaksanakan shalat Jumat, ada baiknya kita mengingatkan kembali lafadz niat atau bacaan niat shalat Jumat, terutama untuk membedakan bacaan niat yang dibaca makmum dan imam.

Berikut adalah bacaan niat shalat Jumat imam dan makmum:

Niat shalat Jumat makmum

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ مَأْمُومًا لِلهِ تَعَالَى

Ushallî fardha jumu’ati ma’mûman lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya shalat Jumat sebagai makmum karena Allah ta’âlâ.”

Baca Juga  Selain Pahala Ini 5 Manfaat Sedekah untuk Kesehatan