PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sebanyak 23 anak di bawah umur diamankan tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang, Jumat (24/5/2024) pagi sekitar pukul 03.00 Wib.

Puluhan remaja ini diciduk lantaran membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran.

Mereka diamankan di kawasan Taman Mandara, Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza membenarkan ketika dikonfirmasi.

“Ada 23 anak di bawah umur diamankan di Taman Mandara,” ujar AKP Riza.

Para remaja ini adalah pelajar SMA dan SMP di Kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Angkut Balok dan Pasir Timah 4 Ton, Sopir Truk Dicokok Polisi di Pelabuhan Tanjung Kalian