Dianiaya Pakai Kayu Balok, Warga Airgegas Terkapar
Lebih lanjut, korban Jamin ini dianiaya menggunakan 1 (satu) buah kayu balok dengan ukuran panjang kurang lebih 60 cm.
“Langsung saya bawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala telah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Satriawan hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.
Halaman
1 2
