BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Pelaku penganiayaan seorang pria bernama Jamin di bengkel milik Afu, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 10.10 Wib lalu sudah diamankan pihak kepolisian.

Diketahui, kejadian ini dilaporkan istri korban Santi (33), warga Kecamatan Airgegas Bangka Selatan dengan tersangka berinisial FF (63), warga Kecamatan Koba Bangka Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Satriwan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar adanya, telah terjadi tindakan penganiayaan terhadap Jamin dengan pelaku FF, yang mana awalnya istri korban pulang dari Pasar Modern Koba, kemudian menemui suaminya di Bengkel milik Afu Koba Bangka Tengah,” ujar Imam, Senin (27/5/2024).

Baca Juga  8 Perwira Polres Bateng Berganti, AKP Adi Putra Jabat Kabag Ops

Sesampainya di bengkel Afu, istri korban melihat bahwa suaminya sudah dalam keadaan terkapar, akibat dari penganiayaan.

Dikatakan Imam, pelaku tersebut melakukan penganiayaan menggunakan kayu balok dengan ukuran panjang kurang lebih 60 cm.