“Di awal bulan Juni 2024 kita akan fokus mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih. Untuk itu, kita harus memetakan kerawanannya, agar hak pilih masyarakat dapat terjaga,” tuturnya.

Sahirin melanjutkan untuk menunjang peningkatan pengawasan partisipatif, Bawaslu akan merancang MoU dengan berbagai pihak.

“Kita akan merancang MoU dengan pihak media massa, Dukcapil, Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas Pendidikan, agar adanya keterlibatan stakeholder untuk berpartisipasi dalam melakukan upaya pencegahan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih akan menjadi tantangan tersendiri, karena data pemilih digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota di waktu yang sama.

Baca Juga  Soal Rencana Pembangunan PLTN, Forlabb akan Audensi dengan Bupati Bateng

“Akan menjadi tugas berat, karena harus mengkombinasikan data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sekaligus untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota,” tuturnya.

“Gambarannya di Bateng terdapat Pemilih dari Kota Pangkalpinang yang pindah ke Bateng di daerah perbatasan, tetapi belum mengurus administrasi, sehingga dikhawatirkan hilangnya hak pilih,” imbuhnya.