“Kita dari pihak Polri dan Kecamatan ini hanya memfasilitasi dan mediasi. Alhamdulillah kondisinya sekarang situasi aman. Itu awal mulanya, karena perebutan lahan, karena dari masyarakat sendiri,” ujar Kapolsek Simpangteritip, Ipda Rendy.

Ia mengatakan, di dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai surat perjanjian atas rencananya dibuka kebun kelapa sawit. Akan tetapi, karena belum final, mungkin nanti akan diadakan kembali musyawarah lanjutan. Yang diadakan pihak desa kepada kedua belah pihak.

“Jadi mungkin nanti sekaligus dengan permasalahan lahan dibahas. Kita tetap mengawal sampai akhir, sampai final, karena dari pihak Polri pun menganggap situasi ini bisa menjadi situasi konflik, jadi akan kita kawal sampai akhir,” tambah dia.

Baca Juga  Maksimalkan Pelabuhan Mentok, Pemkab Babar dan Pelindo Teken Kerja Sama