Ada Caleg Mantan Narapidana Terpilih, Husin: Aturan Terpenuhi dan Tidak Masalah
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Husin memastikan jika ada calon legislatif (caleg) terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Periode 2024-2029 yang berlatar belakang mantan narapidana tindak pidana korupsi itu tidak masalah.
“Memang ada caleg yang saat tahapan pencalonan itu mantan narapidana. Namun jika secara aturan dia sudah terpenuhi, dia boleh mencalonkan dan di awal dia masuk DCS dan DPT hingga dia terpilih itu tidak masalah,” kata Husin kepada media usai menggelar rapat pleno penetapan kursi parpol dan caleg terpilih DPRD Babel di Pangkalpinang, Selasa (28/5/2024) malam.
Husin mengatakan untuk hal ini tidak ada yang ditutupi oleh KPU Babel karena semua caleg terpilih sudah mengikuti prosedur yang ada hingga layak ikut dalam Pemilu 2024 hingga tahap penetapan.
