BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Abu Hanifah menerima sertifikat halal produk makanan oleh LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menjadikan RSUD Drs. H. Abu Hanifah sebagai satu-satunya RSUD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mempunyai sertifikat halal ini.

Selain itu, RSUD Drs. H. Abu Hanifah juga sudah mempunyai gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang baru.

Diketahui, KRIS merupakan sebuah sistem baru yang akan digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan, sehingga semua golongan masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama dari RS, baik dalam hal pelayanan medis maupun non medis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga  Sempat Hilang Kontak di Perairan Ketawai, 2 ABK KM Mutiara Ditemukan Selamat

Pemerintah sendiri telah menetapkan 12 standar yang harus dipenuhi oleh Ruang Rawat Inap untuk peserta BPJS, antara lain suhu ruang yang harus dipertahankan antara 20 hingga 26°C, dalam satu ruangan terdapat empat tempat tidur dengan jarak 1.5 meter, dan lain sebagainya.