Ia mengatakan Pilkada serentak ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan serentak se-Indonesia di 514 kabupaten kota dari 38 provinsi. Pilkada ini ajang menyatukan anak bangsa dan sebagai sarana integrasi bangsa.

Semua aduan terkait kinerja KPU bisa disampaikan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sehingga KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus mentaati aturan yang ada.

“Yang terpenting itu kode etik dan kode perilaku jangan dilanggar, meski setiap ada aduan yang masuk DKPP akan memberi kesempatan kepada KPU untuk bisa mengklarifikasi semuanya. DKPP selalu mengedepankan jujur rehabilitasi bukan sanksi karena DKPP juga menjaga martabat dan kewibawaan penyelenggara pemilu,” ujarnya.*

Baca Juga  Putra Putri Babel Siap-Siap, Kansar Pangkalpinang Buka Seleksi CPNS Tahun 2024