“Kita usut tuntas dan laporkan. Itu juga spanduk yang mengatasnamakan kami. Itu mengangkangi demokrasi, mencoreng nama baik instasi polisi dan juga penegak hukum. Masak kita normalisasi maling. Kan gak begitu,” ujarnya dengan nada tinggi.

“Sudah ditertibkan, muncul lagi, diimbau lagi, ditertibkan, muncul lagi dan kisruh ini sudah terjadi dari 2014,” lanjutnya.

Syahroni juga menyebutkan, pihaknya selama ini tak pernah bersitegang saat wilayah tersebut dipegang oleh Kobatin. Namun, karena saat ini status belum jelas dan ilegal, ia tak mau ada kekayaan negara yang kembali dicuri.

“Kalau legal gak akan ada konflik lagi. Kami justru mendukung, karena jika legal pembangunan secara pasti ada yang bisa dirasakan oleh masyarakatnya. Dari CSR, pembangunan infrastruktur dan lainnya yang tidak memperkaya diri sendiri, ” tuturnya.

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Bakal Benahi Tiga Kawasan Kumuh

Sayhroni berharap, laporan ini bisa langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan juga pemerintah agar bisa memerangi normalisasi kejahatan