PKD 4 Kecamatan di Bangka Tengah Resmi Dilantik
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan agar PKD yang telah dilantik mampu memahami tugas dan wewenang seorang pengawas pemilihan, sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat diawasi dengan baik.
“Pahami tugas bapak-ibu sebagai PKD, jangan salah melangkah dalam menjalankan tugas. Selalu jalin koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan stakeholder di tingkat Desa,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungaiselan Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengingatkan bahwa regulasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 berbeda dengan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang lalu.
“Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2024 terdapat perbedaan dengan Pemilu Serentak Tahun 2024, pelajari aturannya. Pelaksanaan Pilkada menggunakan hari kalender jadi masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran kapanpun,” imbuhnya.
