“Mereka ini para karyawan berharap, perusahaan bisa kembali beroperasi, dan apapun yang terjadi ke depannya, mereka butuh jaminan, hak mereka dikeluarkan, seperti pesangaon, jamsostek dan lainnya,” tuturnya.

Kata dia, pada pertemuan kali ini, Pj Gubernur Bangka Belitung memberikan beberpaa opsi kepada pihak perusahaan.

“Apakah bisa pihak ketiga membantu dan diberikan kemudahan serta izin, jika pun tidak bisa maka pihak Pemprov juga akan membantu mencarikan modal, agar perusahaan bisa kembali beroperasi,” ujarnya.

Kata Algafry, ada 659 orang yang terdampak PHK. “Kita akan menunggu untuk opsi-opsi ini, Pj Gubernur juga akan menyampaikan opsi ini ke Kejagung RI,” pungkasnya.

Baca Juga  Ciduk 2 Pemuda di Jalan Sungaiselan, Polisi Temukan 87 Paket Sabu