53 Panwaslu Kelurahan Desa di Basel Resmi Dilantik, Amri Ingatkan Jaga Integritas
“PKD terlantik dilakukan melalui proses pengambilan sumpah janji sebagai Pengawas yang disebar di 50 Desa dan 3 Kelurahan di Bangka Selatan. Hal ini sesuai pedoman Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan tahun 2024,” ucap Amri.
Lebih lanjut, Amri juga menjelaskan PKD setelah dilantik menjadi pengawas kelurahan desa jajaran di tingkat kecamatan langsung mengadakan bimbingan teknis guna memberikan pengenalan tugas pokok dan fungsi dan pemahaman terkait tahapan Pilkada 2024. Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan berharap agar panwaslu kelurahan/desa yang terlantik dapat bekerja profesional dan menjaga integritas lembaga Bawaslu Repubilik Indonesia.
“Mereka akan segera melakukan kerja-kerja pengawasan pada tahapan pilkada 2024 dan mulai berkoordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut bersama awasi Pilkada 2024,” pungkas Amri.
